Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
PUSKESMAS LAMONGAN
Berita

Pengumuman Wajib Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan

Rabu, 07 Januari 2026 777 dilihat
Pengumuman Wajib Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan

📢 PENGUMUMAN

Mulai 1 Januari 2026, seluruh peserta BPJS Kesehatan WAJIB mengisi Skrining Riwayat Kesehatan sebelum mendapatkan pelayanan di Puskesmas Lamongan.

Skrining kesehatan dapat diakses melalui:
✅ Aplikasi Mobile JKN
✅ Website skrining BPJS Kesehatan
✅ Scan QR Code pada poster

Skrining riwayat kesehatan dilakukan 1 kali dalam 1 tahun sebagai upaya deteksi dini dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Mari bersama mendukung pelayanan yang lebih efektif dan tepat sasaran 💚

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait