PUSKESMAS LAMONGAN

Pengumuman Wajib Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan

berita
07 Januari 2026
52x dilihat
Foto: Pengumuman Wajib Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan

📢 PENGUMUMAN

Mulai 1 Januari 2026, seluruh peserta BPJS Kesehatan WAJIB mengisi Skrining Riwayat Kesehatan sebelum mendapatkan pelayanan di Puskesmas Lamongan.

Skrining kesehatan dapat diakses melalui:
✅ Aplikasi Mobile JKN
✅ Website skrining BPJS Kesehatan
✅ Scan QR Code pada poster

Skrining riwayat kesehatan dilakukan 1 kali dalam 1 tahun sebagai upaya deteksi dini dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Mari bersama mendukung pelayanan yang lebih efektif dan tepat sasaran 💚

PUSKESMAS LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Veteran Nomor 55 Jetis, Lamongan
  • pkmlamongan@yahoo.com
  • (0322) 321356
  • +6282139834922
Logo Branding Lamongan
© 2026 Puskesmas Lamongan Kabupaten Lamongan